Hukum

Presiden Prabowo Berharap Membantu Menyelesaikan Kasus Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Kab.Boyolali.

0

Boyolali Jateng : Kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong di Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), telah memakan korban Lagi,berita di umumkan lewat grup Whatsap dimana anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Boyolali, Jawa Tengah ,Korban yang beralamat di jalan kebonsari Kabupaten madiun,telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.06.08.2025.

Korban yang menanggung beban Pinjaman Ke Bank,Harus tragis dengan Gantung diri kematiannya akibat Investasi Bodong Bahana Lintas Nusantara (BLN), Kami Harus Mengadu Ke Siapa Lagi,Semua Telah ditempuh baik Ke APH yang ada di Kabupaten Boyolali tak kunjung ada Hasilnya,Sehingga Istri Korban Hanya Bisa menjerit Bathin dengan Beban Berat Tanggungan Ke Bank juga Harus Menafkahi Kedua anaknya Almarhum, Dengan Aktipitas sekarang hanya berjualan Cilok dan buruh tani dari kedua anaknya Almarhum.

Tragedi Pilu juga di derita Puluhan korban dari berbagai daerah di Solo Raya mulai melapor ke pihak kepolisian dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Awal kasus mencuat pada pertengahan Mei 2025 ketika sejumlah Warga kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong di Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), telah memakan korban.

Awal kasus mencuat pada pertengahan Mei 2025 ketika sejumlah warga dari Boyolali dan Solo, melaporkan telah menjadi korban penipuan investasi oleh koperasi tersebut.

Mereka tercatat sebagai nasabah koperasi yang menawarkan program investasi tersebut.

Modus yang digunakan adalah penawaran produk simpanan dengan imbal hasil tinggi, yang menjanjikan pengembalian dana hingga dua kali lipat dalam waktu 24 bulan.

Menurut keterangan korban, mereka dijanjikan bunga tetap yang sangat tinggi, dengan iming-iming keuntungan hingga 200 persen.

Namun, sejak Maret 2025, koperasi tidak lagi melakukan pembayaran keuntungan kepada para investor.

Hingga awal Juni 2025, jumlah korban yang melapor terus bertambah.

Sebagian besar dari mereka mengaku tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dan sempat menerima pembayaran di awal sebelum akhirnya terhenti tanpa penjelasan.

Aris Carmadi, seorang nasabah yang sekaligus menjadi juru bicara teman-teman yang juga diduga menjadi korban, mengungkapkan kerugiannya dan 9 temannya mencapai Rp 1,2 miliar.

“Jadi dari mentor, leader itu menjanjikan setiap nabung itu akan mendapatkan keuntungan 200 persen selama 2 tahun,” katanya saat ditemui di Mapolres Boyolali, Selasa (14/5/2025) lalu.

Kami Harus Mengadu Ke Siapa Lagi,Kami Berharap Presiden Prabowo agar Bergerak dan turun tangan membantu Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Boyolali,agar Presiden bisa memberikan Keadilan adanya Kasus ini bisa tangani dengan serius,dan Hak Uang Kami bisa kembali,ungkapnya.

(Tim Media)

norma hukum

Universitas Bakrie Laksanakan PkM Bersama Adil Organik Indonesia di KSU Lestari Kabupaten Bogor

Previous article

Polresta Cilacap Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan 2 Ton Beras ke Warga

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *