Magelang Normahukum.Com: Pemerintah Kota Magelang,melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Magelang meninjau lokasi bencana tanah longsor bersama penyedia jasa, Konsultan. bertempat di jalan penghubung Kelurahan Kramat Utara Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang Jawa Tengah Kamis ( 14/ 8/ 2025).
” Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Bina Marga dan Pengairan S. Endra Gunawan ST.berserta staf.
Kordinator Kelompok Wilayah( Koorpokla Progo hulu) Subur Haryanto ST.
Mantri Pengairan Kalibening M Badawi
CV. Dipoma Erwin dan Konsultan.
Kabid Bina Marga dan Pengairan S.Endra Gunawan ST mengharapakan kepada CV Dipoma segera mengadakan sosialisasi mengingat saluran Kalibening adalah sudah alih Fungsi,yang dulu pertanian sekarang alih fungsi menjadi kolam ikan.tegas Endra
” Endra menambahkan dengan di mulai pekerjaan masyarakat ikut mendukung kegiatan tersebut agar pekerjaan bisa berjalan dengan lancar.
Lebih lanjut beliau mengatakan selama ini Pemerintah Kota Magelang selalu berkomitmen berkolaborasi, baik dengan Pemerintah provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Pusat memprioritaskan infrastruktur intuk kepentingan hajat masyarakat pengguna jalan.
” Perlu di ketahui bahwa longsor nya talud jalan penghubung antar kabupaten Kota tersebut terjadi pada tanggal 2 juli- tahun 2024
sehubungan dana pemerintah sudah teralokasi di tempat lain. Maka DPUPR baru menggarjakan kembali pada tahun 2024- 2025 sebesar (Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah ) tepat satu tahun 2025.Anngaran Bencana Alam sudah turun sehingga pekerjaan bisa segera di mulai .pungkas Endra
AKBP Subiyanto( Pur Pol) warga Kota Magelang, saya sebagai masyarakat mengapresiasi atas kerja sama yang apik oleh DPUPR dengan Provinsi dan Pusat sehingga bulan Agustus tahun 2025 ini bencana alam tanah longsor segera di perbaiki .ucapnya
” Menurut Subiyanto jalan penghubung sebagai jalan alternatif,ketika jalan nasional antara perbatasan Kota Magelang dan Kabupaten tepatnya di Desa Payaman macet karena banyak para peziarah di pondok payaman pengguna jalan melalui alternatif jalan penghubung tersebut.
Di tempat terpisah Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan penataan Ruang ( PUSDATARU) Provinsi Jawa Tengah.Melalui Balai Pengeloaan Sumber Daya Air ( BPSDA) Progo Bogowonto Luk Ulo Kutoarjo Fredi Nurcahya ST.MT. Ketika di mintai tanggapan nya oleh awak media beliau mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Magelang melalui ( DPUPR) yang telah menganggarkan untuk perbaikan bencana alam jalan penghubung
” Memang aset tersebut milik Pemerintah ProvinsinJawa Tengah / Pemerintah Pusat.Namun jalan penghubung tersebut digunakan oleh masyarakat Kab- Kota .Ungkap Predi
Reporter Sumarno ST
Comments