Hukum

Cegah Premanisme di Lingkungan, Polresta Cilacap Bina Tokoh Masyarakat dan Pemuda

0

CILACAP, NH — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, jajaran Satbinmas Polresta Cilacap bersama Bhabinkamtibmas Polsek Nusawungu dan Cipari melaksanakan kegiatan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada tokoh masyarakat dan pemuda, Selasa (20/5).

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni di Desa Cipari, Kecamatan Cipari, dan masyarakat Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

Dalam pertemuan tersebut, polisi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Khusus kepada Masyarakat dan Pemuda , Petugas juga  memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam tindakan premanisme seperti penganiayaan, pemerasan, dan pungutan liar (pungli) yang merugikan orang lain serta berpotensi mengganggu kondusifitas wilayah.

Polisi juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan, dengan melaporkan segera jika menemukan tindakan premanisme.

Polresta Cilacap  juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Nusawungu  melalui  nomor HP 0821-3863-6006 dan Polsek Cipari melalu nomor HP 0821-3863-6221  atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga. (Asep Saepudin)

norma hukum

Pertama di Indonesia, Gubernur Jateng Gratiskan Siswa Miskin di Sekolah Swasta

Previous article

Sejumlah Wartawan Datangi Anton Charlian, Ini Tujuannya

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *