Pemerintahan

Pengaspalan Jalan Citokol Dusun Picung Datar Desa Dayeuhluhur Bisa dirasakan Manfaatnya Oleh warga.

0

Cilacap Normahukum.Com: Proyek peningkatan infrastruktur desa yang bertujuan memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi warga masyarakat yang ada di Desa Dayeuhluhur jalan Citokol  Dusun Picung datar Rt 04 Rw 10 dengan Menggunakan anggaran APBDesa Dayeuhluhur Kec.Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap,Jateng. (Dana Desa )Rp 50 .000.000.00 (Lima Puluh Juta Rupiah).15.09.2025.

Drs. Ahmad Saripudin, M.Pd Kepala Desa Dayeuhluhur Mengatakan Tujuan Pengaspalan Jalan Desa Dayeuhluhur di Jalan Citokol Rt04/10 Dusun Picung datar dengan Volume P.172 M X L 2,5 M,bisa
Meningkatkan Aksesibilitas: untuk
Memperbaiki jalan yang sebelumnya rusak dan berlubang sehingga warga dapat bergerak lebih mudah dan cepat guna  Mendukung Peningkatan Ekonomi bisa Memperlancar distribusi barang dan jasa, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di Desa Dayeuhluhur untuk bisa
Meningkatkan Kualitas Hidup,Dengan akses yang lebih baik, masyarakat dapat merasakan manfaat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk akses pendidikan, kesehatan, dan pariwisata yang ada di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur Kab.Cilacap Jateng,Ungkapnya.

Teti Nurasih Kepala Dusun Picungdatar Desa Dayeuhluhur mengucapkan banyak terima kasih Kepada Pemerintah Desa atas terealisasinya Pekerjaan Pengaspalan Jalan Citokol Dusun Picung datar Rt04/10 Desa Dayeuhluhur Kecamatan Dayeuhluhur Kab.Cilacap,Semoga warga masyarakat dusun Picungdatar bisa menikmati jalan yang sudah dikerjakan dijalan citokol RT04 RW 10 Desa/Kecamatan Dayeuhluhur Kab.Cilacap, harapannya jalan Pengaspalan ini l bisa bertahan mulus kuat sehingga bisa dirasakan Oleh warga masyarakatnya terutama masyarakat dusun picungdatar,ungkapnya.

Reporter : Asep Saepudin(Granat)

norma hukum

300 Warga Desa Ciwalen Kec.Dayeuhluhur Ikuti Layanan Dokter spesialis keliling ( Spelling) dari  RSUD Majenang

Previous article

Musrenbangdes Menyepakati RKPDesa Tahun 2026-dan DU-RKPDes 2027 Desa Panulisan Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap.

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Pemerintahan